Rektor IAIN Tolak Cabut SK Dana Penunjang Pendidikan

Rektor IAIN Tolak Cabut SK Dana Penunjang Pendidikan

- detikNews
Selasa, 25 Mei 2004 01:02 WIB
Yogyakarta - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Dr H Amin Abdullah, menolak tuntutan mahasiswa untuk mencabut keputusan mengenai dana penunjang pendidikan (DPP) bagi mahasiswa baru. Sebaliknya rektor akan menuntut para mahasiswa yang melakukan tindakan anarkis saat menyampaikan tuntutannya."Saya tidak akan memenuhi tuntutan mahasiswa. Saya selaku pimpinan kampus akan menuntut mahasiswa yang melakukan tindakan anarkis tersebut," kata Amin Abdullah kepada wartawan, di RM Suharti Jalan Gedongkuning, Yogyakarta, Senin (24/5/2004) petang.Pernyataan ini disampaikan Amien menyikapi kasus bentrokan mahasiswa yang menamakan diri Front Persatuan Mahasiswa IAIN Sunan Kalijaga (FPMI) dengan satuan pengamanan (satpam) kampus. Bentrokan terjadi saat terjadi demo menuntut pencabutan SK Rektor 2004 mengenai DPP bagimahasiswa baru 2004/2005 sebesar Rp 600 ribu.Amin mengatakan akan menuntut mahasiswa karena telah melakukan pengrusakan sejumlah aset kampus seperti kaca pintu dan jendela pecah. Banyak kursi yang digunakan untuk kuliah juga dirusak, bahkan tembok rektorat juga dicoret-coret dengan cat semprot oleh mahasiswa. "Kita akan berkoordinasi dengan aparat keamanan karena semua aset itu adalah milik negara," tegasnya.Menurut Amin, DPP yang dituntut mahasiswa untuk dicabut itu merupakan hal yang telah ditetapkan dalam kesepakatan forum musyawarah tertinggi di IAIN. Pada saat penetapan DPP telah hadir mahasiswa sebagai perwakilannya. DPP di IAIN Sunan Kalijaga sebenarnya juga telah terlambat. Beberapa institusi lain telah menerapkannya beberapa tahun yang lalu."Kalaupun nanti pada saat diberlakukan DPP tersebut ada mahasiswa yang kurang mampu tidak bisa membayarnya kata Amin, pihak institut memberikan keringanan dengan mengangsur sampai tiga kali, yakni Rp 200 ribu setia kali pembayaran," katanya. Amien menambahkan pihak rektorat tidak berhak melakukan pencabutan. Sebab dana tersebut diputuskan melalui rapat badan normatif tertinggi, yaitu senat. Sehingga rektorat hanya sebatas menjalankannya. "Jadi kalau mau mencabut prosesnya tidak sederhana dan harus melalui rapat senat lagi," katanya.Amin menegaskan tidak akan memberikan toleransi lagi terhadap mahasiswa yang melakukan aksi anarkhis. Sebelumnya mahasiswa diberi toleransi dengan diizinkan menggelar aksi di gedung rektorat. Tapi lama-kelamaan aksi tersebut mengganggu aktivitas di rektorat. "Kami akan membersihkan aksi itu dari dalam gedung rektorat. Kami sedangmembahas dulu, tapi yang pasti dalam waktu secepatnya aksi harus segera keluar dari gedung," ujar Amin dengan nada tegas.Berdasarkan pantauan detikcom, hingga Senin (24/5/2004) pukul 19.00 WIB,suasana di sekitar gedung rektorat tampak sepi. Beberapa lampu penerang di depan dan di dalam kantor mati. Demikian pula gedung di kanan-kiri rektorat dan tempat parkir karyawan juga tampak gelap. Beberapa mahasiswa tampak duduk-duduk di dekat pintu gerbang yang berdekatan dengan tempat parkir. Sementara itu pintu masuk kantor masuk dipalang dengan meja, kursi dan kayu. Sedangkan tembok-tembok masih kotor penuh corat-coret cat semprot.Dari data Sekretaris Korp Sukarela (KSR) PMI IAIN Mukhisnun, empat orang dari 12 mahasiswa yang mengalami luka-luka terpaksa dilarikan ke RS Bethesda karena mengalami trauma akibat bentrok dan luka di beberapa bagian tubuh. Keempat orang itu adalah M. Awan, Hisyam, Sri Utaliah dan Nova. Sedangkan mahasiswa yang terluka lainnya adalah Sarifah, Fajar, Tejo, Misbahul, Munir, Jodi, Joko, Anto. Sedangkan tiga orang satpam yang terluka adalah Paryanto, Hartadi dan Yusron. (gtp/)


Berita Terkait