Tuntut Perhatian, Eks Transmigran Timtim Nginap di Lapangan Renon

Tuntut Perhatian, Eks Transmigran Timtim Nginap di Lapangan Renon

- detikNews
Senin, 24 Mei 2004 21:46 WIB
Denpasar - Sekitar 300 orang perwakilan dari 688 kepala keluarga (KK) warga eks transmigran Timor Timur menggelar aksi di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar. Mereka menginap di tempat terbuka ini untuk menuntut Pemerintah Provinsi Bali menalangi dana ganti rugi asset kekayaan mereka selama di Timor Timur sebesar Rp 50 juta per KK.Semula warga berniat mendirikan tenda, tapi dilarang oleh aparat Pemprov Bali. Aparat juga melarang warga untuk sekedar mengambil air dari kantor Gubernur Bali untuk keperluan memasak. Warga yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota se-Bali ini pun terpaksa bermalam dengan beratapkan langit. Selama ini warga Bali yang pulang dari transmigrasi ke Timor Timur ini kebanyakan menumpang di rumah keluarga.Menurut pemantauan detikcom di lokasi, Senin (24/5/2004) malam, mereka tampak melakukan aktivitas sehari-hari seperti makan dan tidur di salah satu sudut lapangan Renon ini. Ibu-ibu tampak memasak untuk keperluan keluarganya. Aksi ini menjadi tontonan menarik bagi warga Denpasar. Lapangan yang terletak di depan kantor Gubernur Bali ini memang biasa jadi tempat rekreasi masyarakat di malam hari.Salah seorang perwakilan warga, Komang Sakra Nabudi, menyatakan aksi ini akan dilakukan selama seminggu. Pelarangan untuk membuat tenda tidak akan menyurutkan niat warga untuk melakukan aksi. "Malah ini akan memperkuat tekad warga untuk melakukan aksi," katanya.Tak Bisa PenuhiKabag Kependudukan Biro Pemerintahan Pemprov Bali Anak Agung Gede A Wartawan, yang menemui warga, menyatakan Pemprov Bali tidak akan bisa memenuhi tuntutan warga. "Kita tidak bisa memenuhi tuntutan mereka. Dimana kita cari duit. Masyarakat Bali juga banyak yang masih miskin," katanya.Menurut Wartawan, Pemprov Bali telah melakukan berbagai upaya agar nasib warga eks pengungsi Timtim ini diperhatikan pemerintah pusat. Di antaranya dengan mengirimkan data tentang kepemilikan hak warga selama berada di Timtim. Data itu telah disetor ke Depdagri pada tanggal 11 Desember 2003, dan pada Februari 2004 diserahkan ke pemerintah Timor Leste."Untuk apa tinggal di sini. Semestinya mereka bubar. Karena kita sudah memfasilitasi permintaan mereka. Berapa lama pun tinggal di sini tidak akan menyelesaikan masalah," ujar Wartawan seraya menawarkan kepada warga untuk mengirim utusan ke Jakarta untuk mengecek bahwa Pemprov Bali telah berupa sungguh-sungguh untuk membantu warga. (gtp/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads