"Dari laporan kami memang ada peningkatan, tapi saya lupa jumlahnya," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra, Rabu (2/3/2011).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengantongi 32 nama artis yang merupakan pecandu narkotika. Angka tersebut, diprediksi akan terus meningkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
katanya.
32 Artis yang sudah dikantongi namanya oleh kepolisian itu di antaranya artis senior
dan pendatang baru. Namun, Anjan tidak mau menyebut nama-nama artis tersebut.
Anjan mengatakan, pihaknya terus mengawasi artis-artis yang mengkonsumsi narkotika itu. Jika tertangkap mengkonsumsi narkotika, pihaknya tidak akan memberi ampun.
"Tentu akan kita tindak jika kedapatan mengkonsumsi narkotika," katanya.
(mei/ken)











































