Tak Pernah Ada Surat Mundur
Presiden Nonaktifkan Agum
Senin, 24 Mei 2004 16:55 WIB
Jakarta - Presiden Megawati Soekarnoputri akhirnya menonaktifkan Agum Gumelar sebagai Menteri Perhubungan (Menhub). Uniknya, selama ini Setneg mengaku tak pernah mendapatkan surat pengunduran diri Agum seperti yang dinyatakan Agum selama ini.Menurut Sesneg Bambang Kesowo, Presiden Mega menonaktifkan Agum dengan menandatangani Keppres pada pukul 14.00 WIB, Senin (24/5/2004). Keppres dikeluarkan sebagaimana aturan UU, aturan KPU maupun Peraturan Pemerintah (PP) menyusul pencalonan Agum sebagai wapres dari PPP.Berikut ini wawancara 3 wartawan termasuk detikcom dengan Bambang usai rapat kabinet terbatas di Jl.Veteran, Jakpus, pukul 16.30 WIB:Apakah Keppres itu keluar berdasar permintaan Agum?Tidak. Sampai saat ini tidak ada surat permintaan dari Pak Agum. Penonaktifan hanya berdasarkan peraturan KPU.Sampai kapan nonaktif? Jangka waktu nonaktif selama yang bersangkutan masih menjadi wapres. Berapa lama itu? Tanya saja ke KPU.Nomor Keppres berapa? Lupa. Ada di meja presiden.Jika tak terpilih sebagaai wapres, apa otomatis jadi Menhub lagi?Logikanya begitu.Ada ada ucapan terimakasih dari Presiden Mega?Tidak ada. Terimakasih itu kalau mengundurkan diri. Ini kan nonaktif saja.Apa ada menteri lain yang dinonaktifkan terkait jadi tim sukses?Kalau di tim sukses tidak dikenal menteri nonaktif. Tidak ada aturan. Mereka hanya harus cuti selama kampanye.Sudah ada yang mengajukan cuti?Belum. Karena belum tahu siapa menteri yang akan kampanye.
(nrl/)











































