Target Gugatan Gus Dur Bukan Batalkan Keputusan KPU

Target Gugatan Gus Dur Bukan Batalkan Keputusan KPU

- detikNews
Senin, 24 Mei 2004 16:48 WIB
Jakarta - Target gugatan Gus Dur bukan membatalkan keputusan KPU yang menolaknya sebagai capres. Gugatan tersebut hanya untuk membuktikan KPU diskriminatif.Ditemui di Pangadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada, Senin (24/5/2004), kuasa hukum Gus Dur, M Ikhsan mengatakan, pihaknya sadar gugatan tersebut tidak akan mengubah keputusan KPU. Menurut M Ikhsan, hal itu bukan yang utama."Yang terpenting adalah, jika gugatan itu menang rakyat akan tahu bahwa KPU telah diskriminatif dan melanggar hak politik dan HAM," kata M Ikhsan.Soal nilai gugatan imateril yang mencapai angka Rp 1 triliun, Ikhsan mengatakan, jumlah tersebut adalah angka tertinggi dalam gugatan. Sedangkan gugatan materil hanya Rp 1000. "Jadi keputusan KPU itu hanya bernilai Rp 1000 bagi Gus Dur," tutur Ikhsan.Selain menggugat KPU, Gus Dur juga menggugat Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menurut M Ikhsan, IDI dan KPU sudah menghilangkan hak politik Gus Dur. (djo/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads