"Perubahan ke BUMD bulan Juli, sehingga TransJakarta bisa diperluas pelayanannya
hingga ke luar Jakarta,β kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2011).
Perubahan tersebut merupakan kewenangan Pemprov DKI dengan mendengarkan saran dari
pengelola TransJ dan permintaan dari masyarakat. Perubahan itu karena banyaknya warga yang beraktifitas di Ibu kota berasal dari wilayah lain di luar Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
perubahan tersebut. Apakah akan berdampak pada kenaikan tarif yang dikeluarkan para calon penumpang atau tidak.
"Belum tahu, konsekuensi itu belum bisa diungkapkan sekarang," imbuhnya.
Sementara untuk tahap awal perubahan status badan hukum TransJ akan dibentuk
struktur organisasi seperti direktur dan staf pengelolanya. Prijanto memperkirakan
pada Juli-Agustus 2011, struktur tersebut sudah selesai. Setelah itu, pihaknya baru akan membahas lagi masalah lain terkait dengan perluasan moda transportasi ini.
Seperti diketahui jumlah pelaju semakin bertambah pesat di wilayah Bogor, Depok,
Tangerang dan Bekasi (Bodetabek). Sehingga mereka memerlukan angkutan umum yang
memadai sebagai penghubung dengan pusat kota tempat mereka bekerja.
(feb/nwk)











































