Mendagri Kaji Perda Soal Agama

Mendagri Kaji Perda Soal Agama

- detikNews
Rabu, 02 Mar 2011 14:41 WIB
Jakarta - Sejumlah aktivis LSM telah bertemu dengan Mendagri Gamawan Fauzi terkait perda-perda soal agama. Gamawan menegaskan tengah mengkaji perda-perda itu.

"Mendagri sepakat dengan perda-perda itu tetapi sepanjang sesuai dengan SKB dan peraturan-peraturan yang ada. Beliau sekarang posisinya sedang mengkaji perda-perda itu," kata Nurcholis Hidayat dari LBH Jakarta.

Hal ini disampaikan Nurcholis usai bertemu Mendagri Gamawan Fauzi di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan dia, berdasarkan UU nomor 24 tahun 2004 menyebutkan koreksi Mendagri hanya bisa dilakukan terhadap peraturan gubernur.

"Dan memang sudah ada limpahan dari Menteri Agama untuk mendelegasikan kepada gubernur tentang SKB," ujar Nurcholis.

Sejumlah pemerintah daerah telah mengeluarkan aturan yang membatasi gerak Ahmadiyah. Misalnya Pemkot Samarinda dan Gubernur Soekarwo yang mengeluarkan SK larangan aktivitas Ahmadiyah di Jatim.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads