"Ya nanti saya pikirkan. Ya Miranda-lah karena dia yang mengetahui kasus ini," kata Paskah Suzetta saat memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu(2/3/2011).
Menurut Paskah, terdapat alur yang sampai saat ini tidak jelas mengenai kasus suap DGS BI ini. Pasalnya pihak penyuap sama sekali belum dapat diendus maupun ditetapkan oleh KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini KPK memanggil Paskah sebagai tersangka. Selain Paskah, penyidik KPK juga memanggil Agus Condro dan Engelina Patiasina. Ketiganya sudah tiba di gedung KPK.
Sebelumnya, telah ada beberapa tersangka kasus cek perjalanan yang mengajukan saksi yang meringankan. Poltak Sitorus mengajukan Tjahjo Kumolo, Max Moein mengajukan Megawati Soekarnoputri dan Panda Nababan mengajukan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah.
(fjp/gun)











































