"Jadi tidak hanya eksekutif yang ada di dalam persetujuan antara ketua partai dengan presiden, tapi juga di legislatif," kata Hatta yang juga menjabat sebagai Menko Perekonomian di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2011).
Menurut Hatta, ranah legislatif bagaimanapun juga masuk dalam wilayah kewenangan partai. "Karena apa? Kerena itu perpanjangan tangan fraksi-fraksi, jelas kok," terang Hatta.
Partai politik, lanjut Hatta, sudah sepantasnya mematuhi kontrak politik dan aturan yang ada dalam koalisi. Hal itu sudah bukan sesuatu yang perlu didiskusikan lagi.
"Karena parpol sudah harus tahu. Saya tahu persis karena saya ikut juga membahas draf itu," tuturnya.
Bagaimana dengan reshuffle? "Saya enggak mau komentar," ujarnya.
(ndr/fay)











































