"Kalau harga obat kami sudah memanggil gabungan pengusaha farmasi," ujar Menkes.
Menkes mengatakan itu usai penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tentang 'Pengarusutamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak di Bidang Obat dan Makanan' di kantor Kemenko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2011).
Menurut Menkes, para pengusaha farmasi berjanji untuk tidak menaikkan harga obat dalam tahun ini. Namun para pengusaha juga menginginkan adanya timbal balik dari pemerintah untuk mengatasinya banyaknya produk obat yang beredar.
Pihaknya, lanjut Menkes, juga telah berunding dengan BPOM untuk membenahi banyaknya produk obat yang beredar. Menkes juga akan melakukan langkah-langkah agar harga obat lebih terjangkau masyarakat.
"Untuk sementara ini mereka (para pengusaha farmasi) tidak menaikkan harga obat," tuturnya.
Sementara itu, Menkes menjamin kenaikan harga obat tetap akan menjamin masyarakat miskin untuk berobat dengan menggunakan kartu Jamkesmas. Menkes juga berharap, obat generik juga harus tetap terjangkau meskipun ada kenaikan harga.
"Obat generik itu bukan programnya negara berkembang saja. Negara maju justru pakai obat generik, seperti Austaralia, Amerika Serikat, itu lebih banyak pakai obat generik. Jadi dengan itu mereka bisa menekan harga obat," jelas Menkes.
(nik/fay)











































