"Kalau Presiden merasa kurang nyaman dengan pembantunya ya berhentikan saja pembantunya," ujar Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3/2011).
Menurut Tjahjo, Presiden mengungkapkan kerapuhan koalisi kepada publik. Seharusnya, ungkapan kekecewaan tersebut dilakukan secara konkret namun tidak di depan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo menuturkan, reshuffle kabinet adalah bagian dari hak prerogatif presiden. Karenanya partai koalisi sekalipun tidak boleh menentang jika diambil keputusan tersebut.
"Sebenarnya hak prerogatif presiden. Bisa setiap saat mengganti dan mengangkat kabinetnya setiap saat dan reshuffle kabinet sebenarnya dalam sistem pemerintahan presidential adalah hak penuh presiden," jelasnya.
(van/gun)











































