"(Pertemuannya) pukul 11.00 WIB," ujar anggota Dewan Pers Agus Sudibyo kepada detikcom, Rabu (2/3/2011).
Menurut Agus, Dipo Alam dan pihak Metro TV sudah bersedia hadir. Pertemuan akan dibagi dua yakni pertama antara Dipo Alam dan Media Group serta kedua antara Dipo Alam dengan TV One.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dipo Alam dilaporkan ke Mabes Polri dan digugat perdata oleh Metro TV dan Media Indonesia sebesar Rp 101 triliun terkait pernyataannya soal boikot media. Pengacara Dipo Alam, Amir Syamsuddin mengaku siap menghadapi gugatan itu namun mengaku tidak mempunyai uang sebesar itu.
Sementara pihak TV One lebih kalem dengan tidak melakukan langkah-langkah reaktif.
(nik/nrl)











































