Tak Penting, Permintaan Panda Jangan Digubris Bibit-Chandra

Tak Penting, Permintaan Panda Jangan Digubris Bibit-Chandra

- detikNews
Rabu, 02 Mar 2011 06:33 WIB
Tak Penting, Permintaan Panda Jangan Digubris Bibit-Chandra
Jakarta - Manuver tersangka kasus cek suap Panda Nababan sudah jauh dari substansi kasus. Sebaiknya KPK, termasuk Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah tak menggubris apa yang dilakukan politisi PDIP tersebut.

"Manuver ini semakin tidak jelas. Mulai ke KY, Komnas HAM, sekarang minta pimpinan KPK dipanggil. Apa hubungannya dengan kasus TC?" ucap peneliti ICW, Febri Diansyah saat berbincang dengan detikcom, Selasa (2/3/2011).

Febri menyarankan pada tim kuasa hukum Panda agar fokus pada inti kasus, yakni dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Tidak perlu menggunakan jurus-jurus tertentu yang tidak penting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan untuk KPK sebenarnya tidak terlalu penting untuk menyikapi hal ini," tegasnya.

Mantan pembela Bibit-Chandra, Ahmad Rifai mempunyai pendapat senada. Baik Bibit maupun Chandra memiliki hak untuk menolak permintaan anggota Komisi III tersebut.

Sebagai pejabat di lingkungan KPK, Bibit dan Chandra juga tidak relevan jika bertindak sebagai saksi bagi tersangka di lembaganya.

"Bertentangan dengan kepatutan hukum karena mereka pejabat di sana. Yang saat ini Panda Nababan sedang diperiksa. Kalau itu dilakukan akan bertentangan dengan konteks hukum equality before the law," jelasnya.

Menurut Rifai, manuver Panda dilakukan bukan sebagai langkah hukum. Namun ada upaya politis untuk membelokkan arah kasus.

"Lebih manuver politik, maka KPK tidak boleh campur tangan di situ," tuntasnya.

(mad/lia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads