"Rencana itu saya lihat seperti aksi pemadam kebakaran saja yang diharapkan bisa langsung memedamkan kobaran api. Justru saya yakin dengan adanya detasemen ini ujungnya malah jadi lebih anarkis," ujar pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar saat berbincang dengan detikcom, Rabu (2/3/2011).
Bambang mengatakan, memberantas sebuah aksi kekerasan harusnya dilakukan dengan pendekatan edukatif. Sebab, umumnya yang sering terlibat dalam aksi kekerasan merupakan individu yang berada di lapisan bawah dengan keterbatasan pengetahuannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini Polri juga sudah memiliki banyak satuan yang bisa diturunkan ketika menghadapi suasana tidak kondusif. Bambang menyarankan, lebih baik pembinaan pada satuan-satuan tersebut ditingkat dari pada membentuk satuan baru.
"Polisi kan sudah punya satuan pemukul yang cukup banyak seperti Samapta dan Densus, itu sudah cukuplah. Ngapain dibentuk lagi ini. Makin banyak satuan, pengendaliannya juga kan semakin sulit," imbuh dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian ini.
"Jadi saya rasa rencana itu perlu di kaji ulang dan dipikirkan," tegas Bambang.
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan bahwa pihaknya berencana membuat Detasemen Anti Anarkis. Satuan ini dibentuk untuk menjawab kasus-kasus yang berkaitan dengan kekerasan massif.
"Saya kira itu jawaban untuk menyelesaikan masalah Temanggung dan Cikeusik," ujar Timur.
Menurut dia, detasemen tersebut sudah disiapkan. "Kita bentuk, nanti kita simulasikan. Nanti tunggu undangannya oleh Lemdikpol (Lembaga Pendidikan Polisi). Saya kira semua sudah berjalan di setiap polda. Nanti kita simulasikan lagi," papar jenderal bintang empat ini.
(lia/mad)










































