Kunjungan Kerja ke Bandung, Agum Belum Nonaktif
Senin, 24 Mei 2004 12:10 WIB
Bandung - Meski peraturan sudah mengatur penonaktifan seorang menteri bila menjadi capres atau cawapres, namun Agum Gumelar tampak belum dinonaktifkan dari kabinet. Senin (24/5/2004), Agum masih melakukan kunjungan kerja ke Bandung sebagai menteri perhubungan. Pemantauan detikcom pukul 10.00 WIB, Agum Gumelar memang tidak pergi mengantor di kantor Departemen Perhubungan, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Informasi itu didapat dari salah seorang staf yang berada di ruang Agum Gumelar. Namun, staf itu mengaku tidak tahu apakah Agum sudah nonaktif atau dinonaktifkan dari jabatan menteri atau belum. Dan memang, belum ada tanda-tanda di kantor tersebut yang memberikan sinyal bahwa Agum dinonaktifkan dari kabinet. Dan ternyata, meski tidak mengantor di kantornya, Agum tampaknya masih tetap melakukan aktivitasnya sebagai menteri perhubungan. Agum melakukan kunjungan kerja ke Bandung sebagai menhub untuk meninjau acara yang digelar oleh PT Kereta Api Indonesia. Untuk diketahui, sesuai pasal 17 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 9 tahun 2004, Agum sudah harus dinonaktifkan dari menteri sejak KPU menetapkan pasangan capres-cawapres. Dari lima pasangan capres-cawapres itu, terdapat nama Agum Gumelar yang menjadi cawapres untuk Hamzah Haz. Memang, untuk penonaktifan menteri yang menjadi capres atau cawapres, perlu dilakukan oleh keputusan presiden (kepres). Namun, sampai hari ini, Presiden Megawati belum mengeluarkan keppres tersebut. Bahkan, Megawati juga belum menjawab surat permintaan mundur Agum Gumelar. Ada apa?
(asy/)











































