Pengacara Khawatir Abu Jibril Dikaitkan Kasus Terorisme

Pengacara Khawatir Abu Jibril Dikaitkan Kasus Terorisme

- detikNews
Senin, 24 Mei 2004 11:32 WIB
Jakarta - Pengacara Abu Jibril, Syamsu Bahri, menyatakan, ada kekhawatiran kliennya akan dikaitkan dalam kasus terorisme, tidak sebatas masalah pelanggaran imigrasi dan pemalsuan dokumen saja."Ada sejumlah ketakutan dari pihak pengacara bahwa polisi akan mengaitkan Abu Jibril dengan kasus-kasus teror di Indonesia," kata Syamsu setiba di Mabes Polri, Jl.Trunojoyo 3 Jaksel, Senin (24/5/2004). Syamsu berada di markas polisi itu guna mendampingi kliennya untuk diperiksa dalam kasus pemalsuan dokumen dan pelanggaran imigrasi.Hari ini adalah pemeriksaan kedua Abu Jibril. Pemeriksaan pertama dilakukan Senin pekan lalu seputar riwayat hidup dan pekerjaan. "Sekarang dilanjutkan lagi. Jumat lalu tidak diperiksa karena Ustadz sakit dan minta diperiksa pagi hari. Sehingga pemeriksaan dijadwalkan pagi hari ini," kata Syamsu.Abu Jibri masih mengeluhkan sakit hipertensi, pencernaan dan sejumlah keluhan di tulang bagian belakang akibat lebih 3 tahun tidak kena panas matahari. Selama 2 tahun, Abu Jibril ditahan tanpa peradilan di Malaysia di bawah Internal Security Act. Pertengahan Mei dia dideportasi ke Indonesia.Abu Jibril, menurut Syamsu, dijerat dengan pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan UU Keimigrasian. (nrl/)


Berita Terkait