Wantimpres Jimly Asshiddiqie menyindir, karena terlalu banyak Komisi Nasional (Komnas), hanya komisi untuk janda saja yang tidak ada di negara ini.
"Yang belum ada Komnas untuk janda-janda saja. Kalau ada komnas untuk janda, nanti
para duda juga minta dibuatkan komnas," canda Jimly.
Jimly mengatakan itu dalam seminar nasional 'Redefinisi Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia' di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (1/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
terlalu banyak. Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak dan LPSK
seharusnya bisa dijadikan satu. Demikian juga beberapa komnas atau lembaga yang
lainnya.
"Tidak perlu kantornya berbeda. Misalnya yang human right itu kan bisa digabung.
Nanti ada komisioner dan sub komisioner," terang Jimly.
Jimly menambahkan, semakin banyak lembaga negara berarti beban negara semakin berat. Jimly pun mengusulkan agar pemerintah melakukan morotarium pembentukan lembaga negara baru.
"Jangan dibentuk lembaga baru," pesan Jimly.
(rdf/nik)











































