Dua Ketua DPP PBR Bergabung Sebagai Pembela Gus Dur

Dua Ketua DPP PBR Bergabung Sebagai Pembela Gus Dur

- detikNews
Senin, 24 Mei 2004 02:14 WIB
Solo - Partai Bintang Reformasi (PBR) menugaskan dua ketua DPP-nya yang juga praktisi hukum, Zaenal Ma'arif dan Mahendradatta bergabung dalam barisan pembela Gus Dur menghadapi KPU. Alasan PBR adalah KPU telah merendahkan kehormatan Gus Dur karena dinilai tidak memenuhi syarat sebagai capres.Hal itu ditegaskan oleh Zaenal Ma'arif dan Mahendradatta kepada wartawan di sela-sela menghadiri ramah-tamah wartawan dengan tim sukses Amin Rais i Solo, Minggu (23/5/2004) malam.Menurut Zaenal, DPP PBR sudah mengirimkan surat resmi ditandatangani KH Zainuddin MZ selaku ketua umum kepada DPP PKB tentang penugasannya sebagai pembela Gus Dur tersebut."KPU telah mempermalukan Gus Dur besar-besaran. Gus Dur adalah sosok yang sangat dihormati oleh banyak kalangan, bahkan termasuk para capres lainnya. Tidak ada capres-capres yang ada itu tidak hormat kepada beliau. Tapi dengan sembrono KPU membuat keputusan yang menyakitkan seperti itu," papar Zaenal.Zaenal juga mengatakan bahwa sejauh ini PKB belum memberikan jawaban resmi perihal penugasan PBR menujuk dirinya dann Mahendradatta bergabung ke tim pembela Gus Dur. "Tapi saya sudah menghubungi Pak Mahfud MD, beliau menyambut baik niatan kami ini," ujar Zaenal yang juga dosen Fakulta Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta tersebut.Hal serupa juga disampaikan oleh Mahendradatta. Menurutnya keputusan KPU tidak meloloskan Gus Dur sebagai capres memang harus dilawan. "Selain itu seharusnya KPU juga menghentikan semua proses yang berkaitan dengan pilpres. Logika hukumnya, kalau nanti gugatan Gus Dur menang, semua proses termasuk penetapa nomor urut capres malam ini kan harus dibatalkan," kata Mahendra. (iy/)


Berita Terkait