TPM: Polisi Merayu Abu Jibril Untuk Beratkan Ba'asyir
Senin, 24 Mei 2004 01:57 WIB
Solo - Koordinator Tim Pembela Muslim (TPM), Mahendradatta, mengungkapkan bahwa saat ini polisi telah merayu Abu Jibril untuk bersedia menjadi saksi memberatkan bagi persidangan Abu Bakar Ba'asyir kelak. Mahendra juga mengatakan bahwa saat ini beberapa terpidana bom Bali dan seorang terpidana kasus terorisme di Malaysia telah dibawa ke Mabes Polri untuk kepentingan yang sama.Hal itu diungkapkannya kepada wartawan di sela-sela menghadiri ramah-tamah wartawan dengan tim sukses Amin Rais di Solo, Minggu (23/5/2004) malam. "Abu jibril mengatakan hal itu ketika bertemu dengan saya. Ini menunjukkan bahwa Polri sudah kebingungan betul dengan mencari-cari bukti penguat," ujarnya.Menurut Mahendra, Abu Jibril dengan tegas telah menolak bujukan tersebut. Bahkan Abu Jibril juga mengaku tidak mengetahui sama sekali perihal kasus-kasus yang dituduhkan polisi kepada Ba'asyir, seperti keberadaan Jama'ah Islamiyah hingga kasus bom Bali."Abu Jibril ditangkap tanpa kesalahan di Malaysia dengan dasar ISA (internal security act -red) empat bulan sebelum peledakan WTC, atau kalau dalam istilah saya sebelum trend perang terhadap terorisme. Setelah itu dia dilepas oleh pengadilan Malaysia. Jadi dia tidak tahu apapun persoalan-persoalan itu. Dibujuk pun dia menolak karena tidak mau keluar dari dari fakta kebenaran," papar Mahendra.Lebih lanjut Mahendra juga mengatakan bahwa beberapa terpidana turunan (bukan pelaku utama) dalam kasus bom Bali saat ini sudah dipindahkan ke Mabes Polri. Rencananya mereka juga akan dijadikan saksi memberatkan bagi Ba'asyir. Dua di antaranya adalah Sawad alias Sarjiyo dan Achmad Raichan yang saat ini sedang sakit.Selain itu seorang tahanan di Malaysia, Ja'far Mintooqi, juga sudah dibawa ke Mabes Polri. Ja'far sebelumnya pernah bersaksi secara telecoference dalam persidangan Ba'asyir sebelumnya. "Ja'far akan diajukan lagi dengan bukti yang diperbaharui. Ini aneh menurut kami, apapun itu termasuk nebis in idem. Lagi-lagi ini menunjukkan bahwa Polri sedang kebingungan besar," kata Mahendra.
(iy/)











































