"Masalah itu adalah masalah pribadi antara media pers dengan pribadi Pak Dipo Alam. Jadi itu pribadi Dipo bukan sebagai Seskab. Jadi jangan lalu dianggap itu sebagai sikap pemerintah, Mensesneg dan Menkominfo sudah menjelaskan itu masalah pribadi," ujar Jimly.
Hal ini dikatakan Jimly saat ditemui wartawan dalam diskusi 'Redefinisi Lembaga Pemerintah Non Pemerintah dalam Sistem Ketatanegaraan RI' yang diadakan oleh Kementerian Aparatur Negara (MenPAN) di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (1/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seorang menteri harus bisa menempatkan diri, tidak boleh melampiaskan perasaan pribadi. Presiden juga manusia, presiden juga sering marah kalau lihat media, tapi jangan mengembangkan sebagai perasaan pribadi," kritik mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Jimly menilai, pernyataan Dipo yang menuai kritik itu seolah-olah menjadi perasaan resmi pemerintah dengan menggunakan sarana yang resmi.
Pernyataan Dipo, menurut Jimly, bisa dikategorikan sebagai awal mula korupsi.
Sebab, ada benturan antara kepentingan pribadi dan jabatan.
"Walaupun ini tidak ada hubungannya dengan uang, sumber korupsi ini seperti ini. Conflict of interest antara pribadi dengan jabatan. Ke depan kita harus memperbaiki ini. Pejabat harus memisahkan masalah pribadinya, pejabat harus hati-hati, jangan sampai ingin dapat skor lalu seperti ini," jelasnya.
(gun/nrl)











































