Menko Polhukam Ingatkan Pendemo Anti Ahmadiyah Agar Tak Anarkistis

Menko Polhukam Ingatkan Pendemo Anti Ahmadiyah Agar Tak Anarkistis

- detikNews
Selasa, 01 Mar 2011 13:57 WIB
Jakarta - Menko Polhukam Djoko Suyanto meminta pendemo anti Ahmadiyah dari Forum Umat Islam (FUI) tidak bertindak anarkistis. Para pendemo dipersilakan berunjuk rasa namun harus mematuhi rambu hukum.

"Unjuk rasa itu bagian dari demokrasi. Tapi unjuk rasa harus juga mematuhi rambu-rambu demokrasi, harus mematuhi peraturan yang ada di negara ini. Tidak boleh merusak, anarkis, tidak boleh ada tindak kekerasan," kata Djoko saat dihubungi detikcom, Selasa (1/3/2011).

Dia meminta para pendemo jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat yang lain, yang juga memiliki hak untuk beraktivitas dan tidak boleh terganggu dengan unjuk rasa itu.Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini Kementerian Agama, Kemendagri, dan Kejaksaan Agung sedang mengelola masalah Ahmadiyah ini, dengan melibatkan seluruh stake holder," terangnya.

Yang pasti, sambung Djoko, pemerintah dalam mengambil keputusan berlandaskan pada UUD 45 pasal 28 dan 29 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Juni 2008 yang telah disepakati saat itu, sampai saat ini.

"Kita semua harus sama-sama menjaga agar tidak ada tindak kekerasan apa pun dalam menyelesaikan setiap permasalahan," tuturnya.
(ndr/nrl)


Berita Terkait