Kesepakatan damai disaksikan aparat keamanan dan tokoh agama yang berlangsung di Mapolsek Kairatu, Seram Barat, Selasa (1/3/2011). Kesepakatan damai itu mencakup empat hal.
Pertama, kedua pihak sepakat menghentikan kekerasan antar sesama dalam bentuk apapun antar negeri (desa) Tihulale dan Rumakay. Kedua, bagi yang melakukan tindakan kekerasan akan berurusan dengan pihak keamanan dan tidak melibatkan kedua negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turut menyaksikan kesepakatan adalah Camat Amalatu A Wakano, Danramil Kairatu Kapten Inf Derlauw, Kapolsek Kairatu AKP J Parinussa, Danki BKO Kostrad 509 Kapten Inf Damuri dan Ketua Klasis GPM Kairatu NJ Rutumalessy.
Kapolres SBB, AKBP Suharyono kepada detikcom mengatakan, kesepakatan damai tersebut atas inisiatif kedua belah pihak. Jika ada warga yang melanggarnya dengan cara kembali membuat onar atau memprovokasi warga, polisi tidak segan-segan untuk menindak.
"Para korban luka-luka kini telah dipulangkan di rumah mereka masing-masing," ujarnya.
Sebelumny warga Desa Rumakay bentrok dengan warga Desa Tihulale, Senin (28/2) malam. Bentrokan dipicu perkelahian antar pemuda mabuk di lokasi wisata air terjun di Desa Rumakay.
(han/fay)










































