Aksi demo hari ini, Selasa (1/3/2011) diawali dari kampus Fakultas Hukum UGM menuju Bundaran Kampus UGM. Mahasiswa gabungan berbagai fakultas itu datang mengendarai puluhan sepeda motor.
Setelah memarkir kendaraan di sebelah utara Bundaran atau di depan pintu masuk kampus, massa langsung menggelar membentangkan berbagai poster yang dibawanya. Beberapa mahasiswa ada yang memplester mulutnya dengan plester warna hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa tidak boleh masuk untuk menemui Rektor UGM Prof Ir Sudjarwadi, PhD. Sebab di Balai Senat tengah berlangsung acara pengukuhan guru besar Fakultas Ekonomi Prof Dr Catur Sugiyanto.
Koordinator aksi Wisnu Prasetya dalam orasinya menyatakan sejak bulan Februari 2011 semua kendaraan yang masuk kampus tanpa KIK harus membayar Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil. Oleh karena itu pihaknya menolak pemberlakukan KIK karena itu merupakan bentuk komersialisasi kampus.
"Kami meminta rektor untuk mencabut Peraturan Rektor No 408/P/SK/HT/2010 tentang pemberlakuan KIK di kampus UGM. Kebijakan itu sama saja komersialisasi kampus," katanya.
Menurut Wisnu, pemberlakukan KIK untuk membatasi jumlah kendaraan yang masuk area kampus dan mengurangi polusi udara adalah alasan belaka dan solusi tidak tepat. Sebab tidak ada korelasi antara penarikan tarif parkir dengan berkurangnya kadar polusi udara.
"Justru setelah pemberlakukan KIK sering timbul kemacetan di pintu masuk dan keluar kampus. Selain itu satpam yang tugas menjaga keamanan malah jadi tukang pungut karcis," kata Wisnu.
Bersamaan dengan aksi tersebut, Humas UGM juga membagikan selebaran informasi kepada wartawan mengenai sosialisasi mengenai KIK. Informasi yang ditandatangani Kepala Satuan Keamanan Kampus (SKK), Direktur Administrasi dan Akadamik dan sejumlah pejabat lainnya itu menerangkan bahwa pemberlakukan KIK untuk meningkatkan pengawasan, pengamanan dan mengurangi jumlah kendaraan yang tidak berkepentingan yang masuk kampus.
Semua civitas akademika UGM dapat memperoleh KIK secara gratis. Sedangkan pihak yang bukan civitas akademik yang mempunyai kepentingan dengan UGM dibebaskan tidak membayar dengan menyerahkan voucher. Disisentif hanya dikenakan kepada yang tidak punya KIK dan tidak punya kepentingan di UGM.
Hingga aksi usai, para pendemo tidak dapat menemui rektor UGM. Massa pun kemudian membubarkan diri dengan tertib.
(bgs/fay)











































