"Surat Menpora meminta agar PSSI dalam hal ini Komite Pemilihan meninjau ulang mengenai syarat calon Ketua PSSI dan di poin kedua, bila tidak dipenuhi, pemerintah dalam hal ini KONI dan KOI akan mengambil tindakan dengan kewenangan masing-masing," kata Nurdin.
Hal itu disampaikan Nurdin saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Nurdin menyalahkan Menpora atas kekisruhan yang terjadi di tubuh PSSI. Menurutnya, sebelum ada pernyataan Menpora, sama sekali tidak ada protes dan demo yang turun ke jalan-jalan.
Hubungan Nurdin dan Menpora terus memanas akhir-akhir ini. Hal itu dimulai saat Menpora meminta tim verifikasi calon Ketua Umum PSSI meninjau ulang hasil yang hanya meloloskan Nurdin dan Nirwan Bakrie.
Nurdin telah memimpin PSSI untuk periode kedua dan sedang mengincar periode ketiga. Dia pernah dipenjara dalam kasus korupsi distribusi minyak goreng Bulog. Status mantan napi bukan masalah besar baginya untuk maju karena menurut aturan PSSI, hanya yang sedang menjalani pidana saja yang tidak boleh mencalonkan diri sebagai ketua PSSI.
(ken/nrl)










































