"Pada dasarnya kita punya pengalaman oposisi di masa pemerintahan Megawati. Kalau kita jadi oposisi, sekarang jauh lebih mudah karena menjalankannya," ujar Sekjen PKS, Anis Matta, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2011).
Di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri, peran opisisi dijalankan PKS dengan 7 orang anggota DPR. Sedangkan hasil Pemilu 2009 menghasilkan 57 kursi DPR bagi PKS dan faktor ini yang membuat Anis percaya diri menjalankan peran oposisi terhadap pemerintahan SBY-Boediono akan mudah saja bagi PKS.
Anis mengaku pernyataannya mengenai kesiapan menjadi oposisi sedikit banyak akibat desarnya wacana mendepak PKS dari koalisi pendukung SBY-Boediono pasca voting penggunaan hak angket DPR untuk isu mafia pajak. Bila memang PKS harus keluar, maka yang berwenang memutuskannya adalah Presiden SBY, bukan parpol mitra koalisi.
Jika akhirnya Presiden SBY memutuskan mengeluarkan PKS dari koalisi, harus berdasar surat resmi yang ditangatangani langsung oleh SBY. Sebab kontrak koalisi ditandatangani PKS bersama Presiden SBY.
"Pada dasarnya kita tidak terlalu menghiraukan desakan itu. Hanya ada satu cara
mengeluarkan PKS dari koalisi dan itu Presiden SBY yang menentukan bukan orang
lain. Kita gabung dengan surat kontrak koalisi jadi berpisah juga harus dengan surat
dan cukup ditandatangani Presiden SBY," tutur Anis.
(van/lh)











































