"Studi banding itu kerjaan staf ahli. Itu bukan kerjaan pemimpin," sindir Jimly dalam dalam seminar nasional 'Redefinisi Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dalam sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia' di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (1/3/2010).
Jimly menilai, studi banding tidak layak dilakukan oleh para elite politik. Menurutnya, itu adalah pekerjaan para akademisi di kampus atau tataran staf ahli. Para anggota DPR tidak perlu mengurusi hal teknis semacam itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimly menilai tugas pemimpin di DPR adalah menghasilkan undang-undang, bukan mengurusi masalah teknis.
"Tidak perlu kerja sampai jam 2 malam. Biarkan staf saja yang bekerja. Tugas pemimpin itu berdebat saja," terangnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu studi banding para anggota dewan ke luar negeri mendapat sorotan negatif dari publik. Beberapa studi banding yang dilakukan DPR di antaranya studi banding Panja Pramuka Komisi X ke Jepang, Korsel dan Afsel. Selain itu BK DPR melakukan studi banding ke Yunani yang kemudian singgah di Turki.
(rdf/lrn)











































