Polisi Tangkap 2 Tersangka Penyerangan Diskotek Millenium

Polisi Tangkap 2 Tersangka Penyerangan Diskotek Millenium

- detikNews
Selasa, 01 Mar 2011 11:39 WIB
Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Pusat telah menangkap dua tersangka terkait pengeroyokan di diskotek Millenium, Gadjah Mada Plaza, Jakarta Pusat, Minggu (27/2) pagi. Dua tersangka ditangkap di Jakarta Pusat.

"Dua tersangka diduga pelaku ditangkap tadi pagi di Jakarta Pusat," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jakarta Raya, Kombes Baharudin Djafar, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3/2011).

Dua tersangka masing-masing berinisial KNB (30) dan JM (30). Keduanya diduga ikut melakukan aksi pengeroyokan terhadap sekuriti Millenium dan Gadjah Mada Plaza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Keduanya kini ditahan di Mapolres Jakarta Pusat.

Baharudin mengatakan, pihaknya belum mengetahui motif penyerangan di diskotek tersebut. Pihaknya masih mengembangkan penyidikan dari dua tersangka.

"Motif akan terungkap setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka. Ini kan baru ditangkap," katanya.

Hingga kini polisi masih mengejar pelaku lainnya. Jumlah pelaku penyerangan ada 8 orang. "Nama-namanya sudah kita kantongi," katanya.

Diskotek Millenium pada Minggu (27/2) pagi lalu diserang oleh sekelompok pemuda. Dalam bentrokan itu, empat sekuriti terluka akibat benda tajam.

"Ada yang sobek di kepalanya kena samurai, luka di lambungnya, luka di mulut dan di telinga," katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Tony Surya Putra, mengatakan, bentrokan bermula dari datangnya pelaku ke lokasi. "Mereka lalu minum-minum dan nggak bayar, lalu ditegor sehingga terjadi percekcokan," kata Toni kemarin.


(mei/lrn)


Berita Terkait