"Beliau diberi sanksi keras. Sanksinya apa nanti beliau ditangani Majelis Takhkim yang anggotanya antara lain Kyai Haji Khudori, Marwan Jawar, dan Kyai Haji Ghofur," ujar Sekretaris FPKB DPR, Hanif Dhakiri, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2011).
Menurut Hanif, majelis PKB tersebut yang akan menjatuhkan sanksi secara resmi terhadap dua politisi tersebut. Lily juga mengambil sikap berlawanan terhadap fraksinya saat pengambilan keputusan Pansus Angket Bank Century.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut sumber detikcom dari internal PKB, sanksi terhadap Lily Wahid dan Gus Choi telah disepakati dalam rapat pleno PKB. Sanksinya berupa recall, untuk kemudian disiapkan pergantian antar waktu (PAW).
"Sanksinya akan di-recall. Dalam waktu dekan akan diputuskan majelis Takhkim," ujar sumber tersebut saat ditemui detikcom di DPR.
Sementara itu Lily Wahid masih percaya diri. Adik almarhum Gus Dur ini meyakini partainya tidak akan berani memecatnya. "Apa partai berani melawan undang-undang," ujar Lily saat dikonfirmasi terpisah.
(van/lrn)











































