KPU Tetap Undi Nomor Urut Capres-Cawapres Malam Ini
Minggu, 23 Mei 2004 15:22 WIB
Jakarta -
Permintaan Panwaslu agar KPU menunda pengundian calon presiden-calon wakil presiden tidak diindahkan KPU. Malam nanti, KPU tetap akan melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres itu. Hal ini disampaikan Ketua Pokja Seleksi Capres/Cawapres KPU (Komisi Pemilihan Umum) Anas Urbaningrum kepada wartawan di kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (23/5/2004). "KPU sudah menetapkan pasangan capers dan cawapres. Dan berdasarkan ketentuan bahwa penetapan dan pengumuman itu bersifat tetap dan mengikat," kata Anas. Ketika ditanya apakah pengundian nomor urut capres-cawapres tetap dilaksanakan malam nanti, Anas membenarkannya. "Berdasarkan UU, yang mempunyai tugas dan wewenang untuk menentukan pasangan capres dan cawapres yang memenuhi syarat adalah KPU," ungkap Anas. Anas menyatakan hal ini terkait permintaan Panwaslu Pusat yang meminta KPU menunda pengundian nomor urut capres-cawapres. Permintaan Panwaslu ini terkait sengketa Gus Dur dengan KPU, sebagai buntut dari ditolaknya Gus Dur sebagai calon presiden. Pada kesempatan itu, Anas juga menjelaskan, pengundian nomor urut capres-cawapres akan dilakukan di kantor KPU pukul 19.30 WIB. Pada acara itu, KPU telah memanggil pasangan capres-cawapres, pimpinan parpol yang mengajukan capres-cawapres, dan pimpinan tim kampanye capres-cawapres. Selain melakukan pengundian nomor urut, kata Anas, dalam acara itu nanti, KPU akan memberikan penjelasan secara global tentan tata cara kampanye capres-cawapres.
(asy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































