Pengurus PSSI diagendakan melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR hari ini. Dalam rapat itu, PSSI akan langsung dipimpin oleh ketua umumnya, Nurdin Halid.
Dalam agenda yang diterima detikcom, Selasa (1/3/2011), rapat akan dimulai pukul 10.00 WIB. "Sudah confirm untuk datang," ujar anggota Komisi X dari FPDIP Dedi Gumelar lewat sambungan telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat itu, Andi menjelaskan tentang dasar peraturan FIFA yang menggugurkan Nurdin untuk maju lagi sebagai ketua umum PSSI.
"Standar statuta FIFA pasal 32 ayat (4) menyatakan "..They shall have already been active in football, must not have been previously found guilty of a criminal offense .." Yang dalam terjemahan bahasa indonesia-nya adalah "..Mereka telah aktif dalam kegiatan sepakbola dan tidak pernah dinyatakan bersalah dalam tindak pidana ..." ujar Menpora mengungkap statuta FIFA.
(gah/asy)











































