Gus Dur Tegaskan Tetap Gugat KPU Rp 1 Triliun
Minggu, 23 Mei 2004 13:53 WIB
Jakarta - Tekad Gus Dur untuk memperkarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke meja hijau sudah bulat. Gus Dur menegaskan kembali bahwa tekadnya untuk menggugat KPU dengan ganti rugi Rp 1 triliun tidak main-main. Penegasan Gus Dur ini disampaikan kepada wartawan seusai mengikuti rapat 'Tim Sembilan' di kantor DPP PKB, Jl. Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (23/5/2004). "Saya akan tetap mengajukan gugatan terhadap KPU ke pengadilan dengan gugatan Rp 1 triliun," kata Gus Dur. Rencananya, gugatan itu akan didaftarkan ke pengadilan pada Senin (24/5/2004) besok. Gugatan terhadap KPU ini menjadi tekad Gus Dur setelah dirinya dinyatakan tidak lolos oleh KPU sebagai calon presiden. Gugatan ini sebagai bentuk protes atas terhadap KPU, karena dinilai telah bertindak diskriminatif. Tentang rencananya yang akan menggugat KPU itu, Gus Dur punya alasan sendiri. Menurut dia, gugatan terhadap KPU harus dilakukan, agar rakyat tahu tentang kualitas pengadilan di Indonesia. "Ini saya lakukan, agar rakyat tahu kalau pengadilan kita seperti apa. Ngapain saya belain MA yang penakut itu," kata dia.
(asy/)











































