Yoyo 'Padi' Ditahan di Bareskrim Mabes Polri

Yoyo 'Padi' Ditahan di Bareskrim Mabes Polri

- detikNews
Senin, 28 Feb 2011 21:01 WIB
Jakarta - Drummer grup band 'Padi' Surendro Prasetyo alias Yoyo resmi ditahan malam ini. Yoyo akan akan mulai merasakan kehidupan di tahanan Mabes Polri..

"Di Dit (direktorat) Narkoba Bareskrim (Mabes Polri)," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (28/2/2011).

Boy mengatakan penahanan terhadap Yoyo dilakukan malam ini juga. Penyidik bahkan telah membawa mantan suami Rossa itu masuk ke dalam tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (sudah di Bareskrim)," terangnya.

Yoyo ditangkap Minggu (27/2/2011) dini hari di Apartemen Sudirman Park, Jakarta Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Belakangan pengacara Yoyo, Noni Purbaningrum, menyebut barang bukti Yoyo hanya 0,2 gram.


(ape/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads