Ahmadiyah Akan Gugat Keputusan Gubernur Jatim

Ahmadiyah Akan Gugat Keputusan Gubernur Jatim

- detikNews
Senin, 28 Feb 2011 20:26 WIB
Ahmadiyah Akan Gugat Keputusan Gubernur Jatim
Jakarta - Gubernur Jawa Timur melarang aktivitas aliran Ahmadiyah di wilayah Jatim. Pihak Ahmadiyah mengaku akan menggugat keputusan Gubernur Jatim ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Kita akan PTUN-kan. Jalur yang paling sederhana yang memang sudah ada jalurnya. Itu pun bukan kata saya, tapi kata-kata teman kuasa hukum," ujar Humas Ahmadiyah, Mubarik Ahmad.

Hal itu dia katakan dalam diskusi bertema 'kekerasan atas nama agama, mengapa terus terjadi?' di Wahid Institute, Jl Taman Amir Hamzah, Jakarta Pusat, Senin, (28/2/2011).

Mubarik menjelaskan pihak Ahmadiyah menghormati keputusan itu, dan berusaha menaati putusan itu. Tapi bukan berarti mereka menerima. Karena itu mereka akan melakukan gugatan.

"Teman-teman kuasa hukum ini kita tidak bayar. Ada Bang Buyung dan YLBHI. Bukan terima bayaran, karena mereka melihat satu paket, ingin membela kepentingan minoritas, bukan hanya Ahmadiyah aja," bebernya.

Mubarik pun menyampaikan keluhannya. Menurutnya, pihak Ahmadiyah tidak pernah membuat onar di lingkungan sekitar. Sehingga tidak ada alasan membubarkan mereka.

"Kami juga heran. Kami tidak pernah salat secara privat siapa saja boleh datang asal memenuhi etika-etika bertamu yang baik," tutup dia.


(rdf/ape)


Berita Terkait