"PBB mengeluarkan resolusi, tentu sebagai anggota PBB mendukung langkah itu," kata Juru Bicara Kemlu Michael Tene kepada detikcom, Senin (28/2/2011).
Dalam resolusi itu, sambung Michael, antara lain pelarangan bepergian ke Libya dan pemboikotan terkait perdagangan senjata api. Dalam sanksi itu tidak disebutkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Libya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menjatuhkan sederet sanksi untuk pemimpin Libya, Muammar Khadafi. Mulai dari membekukan aset di luar negeri sampai melarang bepergian bagi Khadafi dan keluarganya.
Sanksi tersebut merupakan keputusan bulat 15 anggota Dewan Keamanan PBB yang dituangkan dalam resolusi seperti dilansir dari Reuters, Minggu (27/2).
"Mereka yang membantai penduduk sipil akan bertanggung jawab secara pribadi," ujar Duta Besar AS untuk PBB Susan Rice usai pemungutan suara untuk penjatuhan sanksi.
Rice menambahkan, mereka yang dimaksud adalah Khadafi dan 15 warga Libya yang dinilai membantai penduduk sipil, termasuk anggota keluarga Khadafi. Rice menyebutkan resolusi itu adalah 'sanksi yang menggigit'. Rice pun memuji DK PBB yang bulat dalam 'kesatuan tujuan' untuk menyetujui resolusi yang 'keras dan mengikat'.
(ndr/ken)










































