Tersangka Cikeusik Jadi 12 Orang

Tersangka Cikeusik Jadi 12 Orang

- detikNews
Senin, 28 Feb 2011 17:22 WIB
Tersangka Cikeusik Jadi 12 Orang
Jakarta - Polisi kembali menetapkan dua tersangka dalam insiden penyerangan Warga Ahmadiyah di Pandeglang, Banten. Dua tersangka itu menyerahkan diri ke Polda Banten Minggu 27 Februari kemarin.

"Sekarang ditetapkan status tersangka dan langsung ditahan," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (28/2/2011).

Dua tersangka tersebut adalah R dan D. Mereka terbukti terlibat dalam insiden yang menewaskan tiga orang itu. Keduanya ditahan secara terpisah karena D masih berusia 17 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ada 12 totalnya. 11 Ditahan di Polda Banten, 1 di balai pemasyarakatan. Mereka ikut dalam tindak pidana penganiayaan," jelasnya.

Boy mengatakan R dan D tidak termasuk Dalam empat Daftar Pencarian Orang (DPO). Penyerahan tersangka R dan D ini dibantu oleh tokoh masyarakat.

"Di luar (4 DPO). Karena kita mengimbau masyarakat menyerahkan diri, jadi ini dibantu tokoh masyarakat," paparnya.
(mpr/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads