Diminta Pimpin NU, Gus Dur Tunggu Putusan Pengadilan

Diminta Pimpin NU, Gus Dur Tunggu Putusan Pengadilan

- detikNews
Sabtu, 22 Mei 2004 23:17 WIB
Solo - Banyak kalangan Nahdlatul Ulama (NU) meminta Gus Dur kembali memimpin NU yang ditinggal Hasyim Muzadi masuk ke gelanggang politik praktis sebagai cawapres. Namun terhadap permintaan itu Gus Dur mengatakan saat ini dirinya masih berurusan dengan pengadilan sehubungan dengan pencapresannya yang digagalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)."Saya masih dalam proses hukum berurusan dengan pengadilan," kata Gus Dur saat dikonfirmasi wartawan di Solo, Sabtu (22/5/2004), sehubungan desakan warga NU agar Gus Dur kembali memimpin NU.Seperti diketahui, rapat Syuriah PBNU beberapa waktu lalu di Rembang telah memutuskan menonaktifkan Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi dan menerima pengurusan diri Ketua PBNU Salahuddin Wahid sehubungan pencalonan keduanya sebagai cawapres. Selanjutnya Syuriah menunjuk Wakil Katib Syuriah PBNU Masdar Farid Mas'udi sebagai pelaksana harian ketua umum PBNU.Namun penunjukkan tersebut dinilai menyalahi AD/ART NU dan mereka mendesak dilakukan Muktamar Luar Biasa (MLB). Dalam MLB itu, Gus Dur akan diminta untuk masuk ke syuriah PBNU untuk kembali memimpin NU.Atas desakan itu Gus Dur hanya menjawab "Saya tidak ikut memutuskan itu. Yang memutuskan itu Masdar Farid Mas'udi dan kawan-kawan. Saya hanya penasihat. Itu pun diajak rapat-rapat saja tidak pernah," tukasnya."Saya masih dalam proses hukum, berurusan dengan pengadilan. Saya rasa tidak bijaksana kalau saya menerima tawaran itu. Nanti kalau saya dimenangkan oleh pengadilan bagaimana? Lagipula itu akan memakan waktu lama di pengadilan, dari PN sampai ke Mahkamah Agung," papar Gus Dur. (ani/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads