"Yang penting film Indonesia terlindungi dan film asing boleh masuk tapi pajaknya yang fair," ujar Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik kepada wartawan usai Rapat Kerja dengan Komisi X di gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Senin (28/2/2011).
Jero mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji berapa jumlah pajak yang tepat untuk film asing agar distributor film tidak mengeluh lagi. Dalam kajian ini, pemerintah tidak ingin gegabah dengan memikirkan dampak jika film asing terlalu dibebaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jero menjelaskan, selama ini yang dipungut oleh pemerintah adalah royalti dari keuntungan film asing. Dengan bagi royalti ini, ia yakin film asing tidak pernah rugi karena jika filmnya tak laku, royalti dari film itu juga tak dipungut.
"Yang dipajakin dari royalti itu kan keuntungannya. Bukan terus dia jadi rugi, jadi nggak mungkin rugi. Kalau filmnya nggak laku, ya nggak bayar royalti. Yang laku keras ya bayarnya lumayan, karena dia dapatnya banyak. Bukan karena pajak, terus rugi," jelas pria asal Bali ini.
Jeor Wacik juga mengakui tanpa film asing, bioskop di Indonesia bisa sepi. Produksi film kita belum sepenuhnya bisa memenuhi kebutuhan ratusan biokop di tanah air. Namun jika produksi film Indonesia mulai meningkat, maka fiml asing di bioskop pelan-pelan akan ditarik.
"Nantilah pelan-pelan. Naik dulu film Indonesianya, film asingnya pelan-pelan diturunkan, kan otomatis. Karena gedung bioskop membatasi jumlahnya," paparnya.
(gun/nrl)










































