Jamwas Belum Lihat Kelalaian Atasan Jaksa Seno

Jamwas Belum Lihat Kelalaian Atasan Jaksa Seno

- detikNews
Senin, 28 Feb 2011 14:53 WIB
Jakarta - Hasil sementara pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) terhadap atasan jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) belum menunjukkan adanya kelalaian dari para pejabat Kejari Tangerang tersebut. Secara administrasi maupun pidana, kesalahan ada pada jaksa Seno yang dijerat pidana pemerasan oleh KPK.

"Kalau atasan DSW sementara ini belum ada keterlibatan, serta belum terlihat adanya kelalaian waskat," ujar Jamwas Marwan Effendy dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (28/2/2011).

Sebelumnya, tim Jamwas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kejari Tangerang yang diduga terkait dengan jaksa Seno. Mereka yang diperiksa yakni Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Kasubsi Penuntutan Kejari Tangerang.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Jamwas untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan melekat (waskat) yang dilakukan oleh atasan-atasan jaksa Seno.

Menurut Peraturan Jaksa Agung Nomor: Per-038/A/JA/12/2009, yang dimaksud dengan pengawasan melekat adalah pengawasan yang dilaksanakan oleh pimpinan satuan kerja terhadap bawahannya untuk mengarahkan seluruh kegiatan pada setiap unit kerja agar rencana strategis Kejaksaan dapat dicapai secara efektif dan efisien. Jika seorang jaksa diketahui terbukti melakukan pelanggaran disiplin, maka atasan langsung jaksa tersebut bisa juga dikenai sanksi jika memang terbukti lalai dalam melaksanakan waskat.

Namun, ternyata hasil pemeriksaan sementara tidak menunjukkan adanya kelalaian waskat dari para atasan jaksa Seno tersebut. Menurut Marwan, jaksa Seno tertangkap oleh KPK ketika hendak menerima sejumlah uang dalam amplop cokelat dari pegawai BRI saat di luar kantor dan di luar jam kerja.

"Secara pidana dan administrasi memang kesalahan DSW, apalagi dilakukan di luar kantor dan di luar jam dinas," tuturnya.

Selain memeriksa atasan jaksa Seno di Kejari Tangerang, tim Jamwas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak luar, seperti sopir jaksa Seno, pegawai BRI yang ikut ditangkap bersama jaksa Seno, dan sebagainya.

(nvc/anw)


Berita Terkait