KPU Tolak Gus Dur Jadi Capres Secara Aklamasi
Sabtu, 22 Mei 2004 17:29 WIB
Jakarta - Suara KPU tidak terpecah dalam penetapan pasangan capres-cawapres. Keputusan tidak lolosnya Gus Dur diambil secara aklamasi.Demikian disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anas Urbaningrum dalam jumpa pers di kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu (22/5/2004)."Keputusan dalam rapat pleno diambil secara aklamasi. Satu anggota tidak hadir, tetapi memberikan proksi. Jadi keputusan tetap diambil secara bulat," kata Anas.Dijelaskan Anas, Gus Dur tidak tidak memenuhi penilaian kemampuan secara jasmani dan rohani. Menurut Annas, kesimpulan itu berdasarkan rekomendasi dari pihak-pihak yang terjamin kreadibilitasnya."Kami anggap mereka (tim pemeriksa kesehatan capres-cawapres) orang-orang yang kredibel dan bisa dipercaya. Persyaratan calon lain sudah lengkap, benar dan absah berdasarkan verifikasi KPU," tukas Anas.
(djo/)











































