"Sementara belum. Tentu yang diharapkan solusi yang baik. Mari kita pikir dengan cara yang jernih. Sementara belum ada arahan belum ada arahan dari Presiden. Nanti kalau ada yang perlu saya sampaikan saya sampaikan," kata juru bicara Presiden SBY, Julian Aldrin Pasha saat dihubungi wartawan, Senin (28/2/2011).
Menurut Julian, apa yang dilakukan Dipo adalah hak pribadi. Jangan sampai publik menerjemahkan langkah tersebut sebagai upaya menghalangi kebebasan pers.
"Ya ini kan dalam kapasitas beliau. Tentunya konsultasi dalam proses hukumnya jadi persoalan Pak Dipo. Yang dilakukan merupakan hak seorang Pak Dipo. Tolong sekali lagi bahwa ini bukan menghalangi," tegasnya.
Seperti diketahui, konflik ini berawal dari pernyataan Dipo yang menyebut Media Group dan TV One tak berimbang dalam memberitakan pemerintah. Dipo kemudian mengancam akan memboikot media tersebut dengan mengimbau seluruh kementerian agar tak memasang iklan.
Media Group kemudian merespons langkah Dipo dengan somasi. Karena somasi tak digubris, lewat kuasa hukumnya, Media Group kemudian melaporkan Dipo ke polisi.
Apa yang dilakukan Media Group kemudian direspons oleh Dipo dengan melakukan aduan ke Dewan Pers.
(mad/anw)











































