"Yang pertama kita menganut sistem presidensial. Tidak ada koalisi yang permanen. Koalisi yang permanen hanya ada di negara parlementer," ujar Wakil Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/2/2011).
Menurut Pram rencana PD mengusulkan UU Koalisi sebagai bentuk kekhawatiran PD menghadapi partai koalisi. Pram berharap PD tidak menggunakan DPR sebagai alat memperkokoh koalisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pram menuturkan DPR sebagai lembaga yang independen. Karenanya DPR tidak bisa dikooptasi oleh lembaga apapun.
"DPR tidak bisa dikooptasi perannya oleh Setgab Koalisi. Apapun bagian dari hal yang aneh untuk mengundangkan koalisi," katanya.
(van/anw)











































