Usulan tersebut hingga kini masih dibahas di internal pemerintah. Komisi II DPR pun berharap, pemerintah melakukan konsultasi publik agar usulannya tersebut tidak menimbulkan reaksi di masyarakat.
"Pemilihan gubernur oleh DPRD itukan inisiasi pemerintah, kita usulkan sebaiknya pemerintah melakukan konsultasi publik. Ini untuk mencegah terjadi reaksi dari masyarakat mengenai usulan itu," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo saat berbincang dengan detikcom, Senin (28/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi yang jadi masalah, Pilkada itu satu-satunya akses rakyat untuk keterwakili di eksekutif. Karena musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) itu tidak pernah jalan. Nah apakah kita juga akan mengebiri satu-satu akses ini," papar politisi PDIP ini.
Salah satu alasan pemerintah kembali menerapkan pemilihan gubernur oleh DPRD adalah untuk penghematan. Karena dana yang dikeluarkan untuk Pemilukada tidak sedikit.
"Tetapi semangat itu harus dibayar mahal karena akses masyarakat secara langsung jadi hilang. seharusnya dilakukan pemerintah adalah membatasi biaya kampanye, model kampanye yang tidak hura-hura dan pengawasan Bawaslu lebih ditingkatkan lagi, itu harus yang dijalankan," imbuhnya.
(her/mei)










































