"Dia ditemukan oleh warga binaan LP pada Sabtu (26/2) sekitar pukul 15.30 WIB di dalam kamar mandi," kata Bambang, Staf Pengamanan LP kepada detikcom, Minggu (27/2/2011).
Bambang mengungkapkan, Syahroji merupakan narapidana kasus narkotika. Dia divonis empat tahun penjara. "Dia sudah ditahan di LP Pondok Rajeg sejak tahun 2010, tapi saya lupa bulan apa," kata Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia lalu mencobrak kamar mandi dan menemukan Syahroji telah tewas tergantung," katanya.
Lukman kemudian melaporkan peristiwa itu ke petugas pengamanan LP. Petugas pengamanan lalu melanjutkan laporan ke Kepala Pengamaman LP. "Lalu kami lanjutkan melapor ke Polsek Cibinong," katanya.
Sebelum petugas datang untuk olah TKP, pihak LP melakukan sterilisasi. "Kami tidak berani menyentuh atau menurunkan korban sampai polisi datang dan melakukan olah TKP," katanya.
Bambang mengatakan, dari hasil identifikasi, korban luka dengan jeratan di lehernya. Tidak hanya itu, di lengan kiri korban juga ditemukan bekas sayatan benda tajam.
"Dia menyayat tangannya dengan pisau cutter," ungkapnya.
Bambang mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui dari mana Syahroji mendapat pisau tersebut. Namun yang pasti, kata dia, pihaknya tidak memperbolehkan napi memiliki benda tajam seperti pisau cutter.
"Tapi kalau memang mau niatan bunuh diri, apa saja bisa dia jadikan alat," katanya.
Sementara kawat yang menjerat leher Syahroji merupakan kawat jemuran. "Jadi kita ini ada jemuran pakai kawat. Dia pakai kawat itu untuk mengantung lehernya," katanya.
(mei/her)











































