Polisi Malaysia menahan sekitar 100 pendemo yang mayoritas keturunan India itu saat mulai berkumpul dan beraksi di Menara Kembar Petronas, Minggu (27/2/2011) seperti dilansir dari AFP.
Para pendemo berasal dari Partai Hak Asasi Manusia, 8 orang di antaranya perempuan yang ditahan di berbagai titik saat longmarch menuju Menara Petronas. Pemimpin kelompok demonstran P Uthayakumar juga turut ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami baru saja keluar dari apartemen untuk menuju Menara Kembar dan berjalan ke parkiran, kami sudah melihat polisi. Suami saya langsung diborgol dan dibawa ke kantor polisi," ujar Indradevi.
Sementara dari pihak polisi, menilai kegiatan demo itu ilegal. "Kita menginvestigasi 109 tahanan yang berpartisipasi dalam perkumpulan ilegal. Kami membuat ini sangat jelas, rapat umum ini ilegal dan kami memperingatkan mereka berulang kali, jangan melakukan ini. Tapi mereka tetap datang dan mengadakan rapat, jadi polisi harus bertindak," jelas Kepala Polisi Kota Kuala Lumpur DCP Zulkifli.
Demonstrasi itu dipicu penolakan pemerintah Malaysia untuk menarik buku ajar sekolah yang memuat sistem kasta Hindu tradisional.
Penolakan itu dinilai tidak sensitif terhadap kaum minoritas India. Pemerintah Malaysia sendiri telah membentuk sebuah tim untuk menanggapi keluhan tersebut. Pemerintah mengatakan buku ajar tersebut tetap akan digunakan dan akan dilakukan perubahan beberapa aspek yang dianggap sensitif oleh warga keturunan India.
Etnis India kurang dari 10 persen dari 28 juta penduduk Malaysia dan mereka telah lama mengeluhkan bahwa mereka dirugikan oleh kebijakan yang membantu mayoritas Muslim Melayu.
(nwk/nrl)











































