"Menurut saya, koalisi tidak perlu UU. Cukup komitmen dan konsensus bersama," kata Ketua DPP PKB Helmy Faisal, usai diskusi nasional bertajuk Bahaya Pemakzulan Bagi Bangsa dan Negara di Era Demokrasi, di Kantor DPP PKB, Raden Saleh, Jakarta Pusat, Minggu (27/2/2011).
Menurutnya aturan main koalisi pendukung pemerintahan SBY-Boediono, sudah diatur dalam kontrak politik yang ditandatangani masing-masing ketua parpol. Maka bila memang perlu ada evaluasi khusus menyusul aksi mbalelo anggota koalisi, maka bisa dilakukan penguatan terhadap kontrak politik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut mantan menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal ini mengibaratkan koalisi layaknya hubungan suami-istri. Wajar saja bila di dalam sebuah pernikahan terjadi perbedaan dalam memandang suatu persoalan.
"Tapi ketika sudah memilih menjadi koalisi, partai di dalamnya haruslah satu kata," tegas dia.
(feb/lh)











































