Oentarto: Tempat Saya di Penjara untuk Hari Sabarno

Oentarto: Tempat Saya di Penjara untuk Hari Sabarno

- detikNews
Minggu, 27 Feb 2011 11:16 WIB
Oentarto: Tempat Saya di Penjara untuk Hari Sabarno
Jakarta - Hubungan antara mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Oentarto Sindung Mawardi dengan mantan Mendagri Hari Sabarno memanas seiring dengan terkuaknya kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar). Kini, setelah Oentarto bebas, selnya di rutan Cipinang diharapkan bisa diisi oleh bekas bosnya tersebut.

"Saya keluar (tahanan) untuk nyediain tempat buat Pak Hari," kata Oentarto saat keluar dari rutan Cipinang, Jl Cipinang Raya, Minggu (27/2/2011).

Oentarto dan Hari memang kerap melontarkan pernyataan yang keras soal keterlibatan dalam kasus damkar. Sebagai anak buah, Oentarto tidak terima jika atasannya lolos begitu saja dalam kasus yang melibatkan puluhan kepala daerah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria berumur 70 tahun tersebut sudah divonis lebih dulu selama 3 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta. Vonis lebih ringan 2 tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Sementara, Hari kini juga sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka, namun belum ditahan.

Apakah Anda dendam dengan Hari?

"Enggak deh, tidak ada rasa benci. Tidak ada rasa dendam. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib," jawabnya singkat.

Oentarto terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran pada tahun 2003-2004 yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 76,2 miliar bagi negara.

Modusnya adalah penerbitan radiogram bernomor T.131.51/299/OTDA kepada seluruh gubernur untuk mengadakan mobil pemadam kebakaran dengan menunjuk PT Istana Sarana Raya sebagai pemasok tunggal. Menurut Oentarto, Hari Sabarno yang menyetujui penerbitan radiogram tersebut.
(mad/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini