Minta Undian Berhadiah Distop, FPI Datangi Kantor PT MMI
Jumat, 21 Mei 2004 16:27 WIB
Jakarta - Massa Front Pembela Islam (FPI) mendatangi kantor PT Metropolitan Magnum Indonesia (MMI). Mereka meminta PT MMI menghentikan undian berhadiah karena berbau judi.Massa FPI yang berjumlah puluhan orang itu mendatangi kantor PT MMI di Sudirman Square, Tower B, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (21/5/2004).FPI menyatakan, kegiatan undian berhadiah yang selenggarakan PT MMI memenuhi kriteria judi. Hal ini bertentangan dengan syriat Islam. "Judi bertentangan dengan hukum legal dan kepercayaan mayoritas bangsa Indonesia," kata seorang aktivis FPI dalam orasinya.Soal unsur judi itu FPI menjelaskan, PT MMI telah menjual karcis di counter yang ditentukan. Dalam karcis tersebut tercantun nomor undian yang mengandung bar code. Pemilik tiket sendiri tidak harus menonton pertandingan."Karena undian dilakukan pada tempat dan waktu yang berlainan. Jadi penyelenggaran olah raga itu hanya untuk menyerahkan nomor tiket saja, bukan untuk menonton. Pratiknya sama saja dengan lotre, togel dan lainnya yang berbau judi," katanya lagi.Saat ini 10 orang perwakilan dari FPI diterima oleh pengurus PT MMI. Puluhan lainnya, tetap berorasi di pelataran gedung Sudirman Square Tower B. Aksi FPI ini mendapat pengawalan ketat puluhan Brimob.Mereka didatangkan karena sebelum massa FPI mencoba masuk ke dalam kantor PT MMI. Mereka sempat saling dorong dengan beberapa personel polisi dari Polres Jakarta Selatan, yang tiba sebelumnya.
(djo/)











































