Peras Bandar Narkoba, 2 Perwira Polri Diancam Pecat

Peras Bandar Narkoba, 2 Perwira Polri Diancam Pecat

- detikNews
Jumat, 21 Mei 2004 14:40 WIB
Jakarta - Dua perwira polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap bandar narkoba masih diperiksa intensif. Jika terbukti, keduanya akan dipecat.Demikian ditegaskan Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar kepada wartawan usai melakukan salat Jumat di Mabes Polri, Jl, Trunojoyo, Jakarta, Jumat (21/5/2004). Kedua perwira Polri itu adalah AKP Ahmad Kurnia dan AKP Zainal."Sekarang kedua masih menjalani pemeriksaan. Nanti akan diputuskan oleh peradilan profesi. Jadi ini sangat tergantung, kalau terbukti bisa sampai dilakukan itu (pemecatan)," tutur Da'i.Ahmad Kurnia dan Zainal ditangkap tim reserse Polres Jakarta Pusat Jumat (14/5/2005), di Bank Mandiri Jl. Kebon Sirih. Saat itu keduanya baru saja mengambil uang Rp 50 juta yang diduga sebagai hasil pemerasan. (djo/)


Berita Terkait