"Saya juga bingung. Yang bisa saya lakukan adalah pemeriksaan ulang sekali lagi. Sedang dibuat proposalnya," kata Endang usai seminar dalam rangka peringatan hari kusta sedunia di Kemenkes, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (26/2/2011).
Menurut Endang, ada beberapa pabrik yang tengah didata untuk dilakukan pemeriksaan terhadap susu-susu yang diprodusi. Dari situ akan diambil sampelnya sebanyak 1-3 sampel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai adanya ancaman penjara bagi Menkes jika tidak segera mengumumkan susu berbakteri tersebut, Endang mengatakan, sudah memberi kuasa kepada Kejaksaan Agung.
"Nanti diurus semuanya oleh Jaksa Agung. Mau bagaimana lagi nggak ada datanya. Putusan MA ada saja, nggak mau diberikan (sama IPB)," ungkapnya.
(gus/gah)











































