Pantauan detikcom, Jumat (25/2/2011), Gayus keluar Bareskrim sekitar pukul 21.59 WIB. Mengenakan baju batik, raut muka Gayus sedikit lelah.
Ia juga tidak banyak komentar dengan pemeriksaan kali ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Gayus tiba di Bareskrim pukul 12.30 WIB. Mabes Polri memeriksa Gayus terkait kasus pemalsuan paspor.
Terdakwa kasus mafia hukum ini dikonfrontir dengan istrinya, Milana Anggraeni, Ari (tersangka), dan Agung. Gayus sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 263 KUHP dan 266 KUHP karena diduga memalsukan paspor dan menggunakan paspor palsu.
(ape/anw)











































